Cirebon (11/04/2019) Kantor Imigrasi Cirebon mengadakan kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) wilayah Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuningan. Rapat yang diikuti oleh lintas instansi antara lain, TNI, Polri, Kantor Kejaksaan Negeri, Kantor Bea Cukai, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kependudukan dari masing-masing pemerintah kabupaten, berlangsung dengan lancar dan sukses.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan pengawasan orang asing di 3 wilayah tersebut. Imigrasi sebagai leading sektor pengawasan orang asing di indonesia harus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan orang asing. Keberadaan dan kegiatan orang asing harus senantiasa di pantau sehingga memberikan manfaat yang lebih baik. Instansi terkait bisa memberikan sanksi kepada orang asing sesuai undang-undang yang berlaku dengan dilanjutkan penindakan keimigrasian.
Rapat yang dilaksanakan di aula Kantor Imigrasi Cirebon dibuka oleh kepala Kantor Imigrasi Cirebon Muhammad Tito Andrianto. Dalam sambutannya Tito menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini sebagai wadah komunikasi dan pertukaran informasi antar instansi guna pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Tito menambahkan bahwa dalam pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab semua unsur, “mari bersama-sama memantapkan kolaborasi dengan duduk bersama untuk menyamakan persepsi guna terkait pengawasan orang asing” ujarnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Cirebon, Arfa Yudha Indriawan mengenai koordinasi Timpora dan kondisi keberadaan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, Indramayu dan Kuningan.